Saturday, 8 April 2017

METODE DAKWAH



BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Metode dakwah dapat diartikan sebagai jalan atau cara yang dipakai oleh seorang juru dakwah untuk menyampaikan materi dakwah Islam. Dalam menyampaikan suatu pesan dakwah, metode sangat penting peranannya, karena suatu pesan walaupun baik, tetapi jika disampaikan lewat metode yang tidak benar, maka pesan itu bisa saja ditolak oleh sipenerima pesan. Terkait dengan aktivitas dakwah, metode dakwah yangdapat digunakan antara lain: pertama, metode bil-hikmah. Artinya pernyataan yang tegas lagi benar dengan disertai dalil atau bukti yang kuat untuk menjelaskan yang haq dan menghilangkan yang bathil atau subhat. Kedua, metode mau’idhah hasanah. Artinya dakwah dengan nasihat dan pengajaran dengan disertai contoh-contoh yang baik sesuai dengan tingkat pemikiran objek dakwah. Dan ketiga, metode mujadalah billati hiyaahsan. Artinya perdebatan yang dilakukan dengan cara yang baik, yakni dengan menggunakan dalil-dalil rasional tanpa mencaci maki atau memusuhi orang yang didebat. Perdebatan disini dimaksudkan untuk memberikan kepuasan kepada mereka yang menentang kebenaran ajaran Islam dan bukan untuk mencari kemenangan dan popularitas. Dengan kata lain, mujadalah dalam aktivitas dakwah dapat diartikan sebagai usaha memperkuat pernyataan yang diperselisihkan dengan menggunakan argumentasi metode dan etika yang sebaik-baiknya untuk menegakkan kebenaran dan mencegah kebathilan.
Selain itu, aktivitas dakwah juga dapat dilakukan dengan menggunakan metode tulisan (bil qalam ), seni, dan bil hal. Dalam beragam definisi dakwah tetap ada kesamaan dalam hal: proses kesadaran, pembinaan dan pengembangan, serta mencapai tujuan hidup[1]. Dakwah dengan tulisan misalnya dapat berupa buku, majalah, surat kabar, spanduk, pamflet, dan lain sebagainya. Sementara itu, Dakwah lewat seni dapat berupa seni lukis, seni tari, seni suara atau musik, dan lain sebagainya. Sedangkan dakwah bil hal dapat berbentuk perilaku yang sopan sesuaidengan ajaran Islam, memelihara lingkungan, mencari nafkah dengan tekun, ulet, sabar, semangat, kerja keras, menolong sesama manusia,misalnya mendirikan rumah sakit, memelihara anak yatim piatu, mendirikan lembaga pendidikan, mendirikan lembaga-lembaga pekerjaan seperti: pabrik, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. A.    Hadist
عن تميم الداري أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (الدِيْنُ النَّصِيْحَةُ قَلُوْا: لِمَنْ يَا رَسُلَ الله ؟ قَالَ : للهِ , وَلِكِتَابِهِ , وَلِرَسُوْلِهِ , وَ لاَئمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ, وَ عَامَّتِهِمْ) رواه البُخَاري وَ مُسْلِمْ وَ التُّرْمُذِى[2].
  1. B.     Terjemah
Artinya: “Dari tamim ad-dari sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Agama itu nasehat.” Shahabat bertanya, “bagi siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab “Bagi Allah, kitab Allah, Rasul Allah, bagi pemimpin islam, dan bagi umat islam ” Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dan Turmudzi.”
  1. C.    Pengertian
Nasihat dalam segi bahasa bahwa Shohibun Nihayah berkata, Nasihat adalah kalimat ungkapan dari mengharapkan kebagusan bagi yang di nasihati dan tidak ada makna lain selain kalimat itu.
Nabi mendefinisikan agama dengan nasihat karena keagungannya yang dimaksud nabi di sini melingkupi semua nasehat meski dengan makna umum tapi masih terdapat khilaf karena bedanya Nasehat Allah yatu iman kepada Allah dan tidak menyekutukannya, mensifati Allah dengan kesempurnaan, mensucikannya dari segala kekurangan, mematuhi perintahnya menjauhi larangannya, terus-menerus mentaatinya, menjauhi maksiat dan lain sebagainya dari perkara yang wajib, dan semua ini hakekatnya untuk kebaikan seorang hamba yaitu nasehat untuk dirinya dan mengusahakan kebaikan.
Nasehat bagi kitab Allah yaitu iman, bahwasannya firman Allah itu menghalalkan yang dihalalkan-Nya, mengharamkan sesuatu yang diharamkan-Nya, tunduk padaNya, mengangan-angan pada maknaNya.
Nasehat bagi Rasulullah Saw yaitu membenarkan apa yang datang darinya, mengikuti perintah dan menjauhi larangannya, memuliakan haknya, menghormatinya baik dalam waktu hidup maupun mati, mengetahui sunnah-sunnahnya, dan menyebarkannya serta melakukannya.
Nasehat bagi pemimpin Islam yaitu memperhatikan yang benar, mentaatinya dan melakukannya, sedangkan yang dimaksud pemimpin Islam yaitu kepemimpinannya dalam mengurusi perkara dunia dan menghidupkan ilmu agama dan menyebarkannya di antara manusia meliputi raja-raja, pemerintah, para ketua, dan para ulama.
Nasihat bagi umat Islam yaitu menunjukkannya pada kebaikan di dunia dan akhirat, dan mengajarkan sesuatu yang tidak diketahuinya, memerintahkan pada kebaikan dan mencegahnya pada kejelekan, dan sebagainya. Ketahuilah nasehat bagi ummat Islam itu hukumnya fardu kifayah bagi para ahlinya, dan wajib menurut kadar kekuatannya. Orang Islam tidak boleh putus asa dan tidak boleh takut dalam melakukan kebaikan, karena takut itu termasuk sifat pengecut
Nasehat yang baik maksudnya memeberikan nasihat pada orang lain dengan cara yang baik, berupa petunjuk petunjuk ke arah kebaikan dengan bahasa yang baik yang dapat mengubah hati, agar nsihat tersebut dapat diterima, berkenan di hati, enak di dengar, menyentuh perasaan, lurus di pikiran, menghindari sikap kasar dan tidak boleh mencaci maki/ menyebut kesalahan audience sehingga pihak obyek dakwah dengan rela hati atau atas kesadarannya dapat mengikuti ajaran yang di sampaikan oleh pihak subyek dakwah.
Jadi dakwah bukan propaganda yang memaksakan kehendak kepada orang lain, karena cara ini akan melahirkan munafiqin zul wujud ; manusia berkepribadian seribu muka dan menuruti kemana angin bertiup. Bukan begitu caranya dan bukan itu yang dikatakan dakwah melainkan ajakan atau panggilan yang dilakukan bi al-mauidzah al Hasanah dengan penuh kesadaran.
Ali Mustafa Yaqub menyatakan bahwa mauidhoh al hasanah adalah ucapanyang berisi nasihat-nasihat yang baik dimana ia dapat bermanfaat bagi orang yang mendengarkannya, atau argumen argumen yang memuaskan sehinnga pihak audience bisa dapat membenarkan apa yang di sampaikan oleh subyek dakwah
Menurut Filosof Thantawi Jauhari yang dikutip Faruq Nasution mengatakan bahwa Mauidzah al Hasanah adalah Mauidzah ilahiyah yatu upaya apa saja dalam menyeru atau mengajak manusia pada jalan kebaikan (ma yad’u ila al-shaleh) dengan cara rangsangan menimbulkan cinta (raghbah) dan rangsanagn yang menimbulkan waspada (rahbah).
Cukup sederhana tetapi mengandung ke dalam uraian yang cukup luas karena raghbah dan rahbah yang dimaksudkan syekh al-islam itu adalah merupakan kebutuhan emosional dan manfaat ganda dalam kehidupan yang wajar dan sehat sehingga dalam konteks sosiologis suatu kelompok akan merasakan bahwa seruan agama (islam) memberi semangat dan kehidupan yang cerah baginya.
Aktifitas dakwah adalah dengan mauidhoh yang mengarah pada pentingnya  manusiawi dalam segala aspeknya. Sikap lemah lembut (affection) menghindari sikap egoisme adalah warna yang tidak terpisahkan dalam cara seseorang melamcarkan ide-idenya untuk mempengaruhi orang lain secara persuasif dan bahkan coersive (memaksa).
Caranya dengan mempengaruhi objek dakwah atas dasar pertimbangan psikologis dan rasional. Maksudnya, sebagai subjek dakwah harus memperhatikan semua faktor yang menentukan psikologis dari objek dakwah berupa frame of reference (kerangka berpikirnya) dan field experience (lingkup pengalaman hidup dari objek dakwah dan sebagainya). Dalam hal ini nabi memberi petunjuk melalui sabdanya:
 خآ طبواالناس على قدرعقو لهم[3]
Berbicaralah dengan mereka (manusia) itu sesuai dengan kemampuannya”
Jadi setelah mengalami frame of experience dari objek dakwah, seorang da’i diwajibkan menyampaikan nasehat-nasehatnya dengan nasihat yang faktual berupa mauidzah hasanah agar pihak obyek dakwah dapat menentukan pikiran tehadap rangsangan, psikologis yang mempengaruhi dirinya. Dengan kata lain; bahwa subyek dakwah harus mampu menyesuaikan dan mengarahkan message dakwahnya sesuai dengan tingkat berpikir dan lingkup pengalaman dari obyek dakwahnya, agar tujuan dakwah sebagai ikhtiar untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dan ajaran islam ke dalam kehidupan pribadi/masyarakat dapat terwujud dan benar, menjadi khairu ummah yaitu umat yang adil dan terpilih (ummatan wasathan) sehingga terwujudlah ummat yang sejahtera lahir batin, berbahagia di dunia dan akhirat, dan dapat membenarkan apa yang disampaikan subjek dakwah[4]. Dakwah dengan nasihat dan pengajaran dengan disertai contoh-contoh yang baik sesuai dengan tingkat pemikiran objek dakwah.
BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
metode mau’idhah hasanah. Artinya dakwah dengan nasihat dan pengajaran dengan disertai contoh-contoh yang baik sesuai dengan tingkat pemikiran objek dakwah
Artinya: “Dari tamim ad-dari sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Agama itu nasehat.” Shahabat bertanya, “bagi siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab “Bagi Allah, kitab Allah, Rasul Allah, bagi pemimpin islam, dan bagi umat islam ” Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dan Turmudzi.”
Nasehat bagi Allah yaitu iman kepada Allah dan tidak menyekutukannya, mensifati Allah dengan kesempurnaan, mensucikannya dari segala kekurangan, mematuhi perintahnya menjauhi larangannya, terus-menerus mentaatinya, menjauhi maksiat dan lain sebagainya dari perkara yang wajib, dan semua ini hakekatnya untuk kebaikan seorang hamba yaitu nasehat untuk dirinya dan mengusahakan kebaikan.
Nasehat bagi kitab Allah yaitu iman, bahwasannya firman Allah itu menghalalkan yang dihalalkan-Nya, mengharamkan sesuatu yang diharamkan-Nya, tunduk padaNya, mengangan-angan pada maknaNya.
Nasehat bagi Rasulullah Saw yaitu membenarkan apa yang datang darinya, mengikuti perintah dan menjauhi larangannya, memuliakan haknya, menghormatinya baik dalam waktu hidup maupun mati, mengetahui sunnah-sunnahnya, dan menyebarkannya serta melakukannya.
Nasehat bagi pemimpin Islam yaitu memperhatikan yang benar, mentaatinya dan melakukannya, sedangkan yang dimaksud pemimpin Islam yaitu kepemimpinannya dalam mengurusi perkara dunia dan menghidupkan ilmu agama dan menyebarkannya di antara manusia meliputi raja-raja, pemerintah, para ketua, dan para ulama.
Nasihat bagi umat Islam yaitu menunjukkannya pada kebaikan di dunia dan akhirat, dan mengajarkan sesuatu yang tidak diketahuinya, memerintahkan pada kebaikan dan mencegahnya pada kejelekan, dan sebagainya. Ketahuilah nasehat bagi ummat Islam itu hukumnya fardu kifayah bagi para ahlinya, dan wajib menurut kadar kekuatannya. Orang Islam tidak boleh putus asa dan tidak boleh takut dalam melakukan kebaikan, karena takut itu termasuk sifat pengecut
  1. Saran
Bagi ummat muslim yang diwajibkan untuk berdakwah, segeralah dikerjakan. Akan tetapi biarlah ilmu dari yang lebih mengetahui, sementara kita berusahalah mengajak pada Islam dengan lemah lembut dan tanpa paksaan.
DAFTAR PUSTAKA
Syukir, Asmuni. 1983. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam. Surabaya: Al Ikhlas
Al adabun Nabawi.
Muriah, Siti. 2000. Metodologi Dakwah Kontemporer. Yogyakarta: Mitra Pustaka
Ali Mustafa Yaqub. 1997. Sejarah dan Metode Dakwah Nabi. Jakarta: Pustaka Firdaus


[1] Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam. (Surabaya: Al Ikhlas, 1983). Halm. 20
[2] Al Adabun Nabawi. Halm. 10
[3] DRA. Siti Muriah, Metodologi Dakwah Kontemporer. (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000). Halm. 47
[4] Ali Mustafa Yaqub, Sejarah dan Metode Dakwah Nabi. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1997). Halm. 121

No comments:

Post a Comment

7 KERANCUAN DALAM BERPIKIR

Menurut Jalaluddin Rakhmat (200 5 ) ada 7 kerancuan dalam berpikir : Fallacy of dramatic instance (kecenderungan untuk melak...