BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Metode dakwah dapat diartikan sebagai jalan atau cara
yang dipakai oleh seorang juru dakwah untuk menyampaikan materi dakwah Islam.
Dalam menyampaikan suatu pesan dakwah, metode sangat penting peranannya, karena
suatu pesan walaupun baik, tetapi jika disampaikan lewat metode yang tidak
benar, maka pesan itu bisa saja ditolak oleh sipenerima pesan. Terkait dengan
aktivitas dakwah, metode dakwah yangdapat digunakan antara lain: pertama,
metode bil-hikmah. Artinya pernyataan yang tegas lagi benar
dengan disertai dalil atau bukti yang kuat untuk menjelaskan yang haq dan
menghilangkan yang bathil atau subhat. Kedua, metode mau’idhah
hasanah. Artinya dakwah dengan nasihat dan pengajaran dengan disertai
contoh-contoh yang baik sesuai dengan tingkat pemikiran objek dakwah. Dan ketiga,
metode mujadalah billati hiyaahsan. Artinya perdebatan yang
dilakukan dengan cara yang baik, yakni dengan menggunakan dalil-dalil rasional
tanpa mencaci maki atau memusuhi orang yang didebat. Perdebatan disini
dimaksudkan untuk memberikan kepuasan kepada mereka yang menentang kebenaran
ajaran Islam dan bukan untuk mencari kemenangan dan popularitas. Dengan kata
lain, mujadalah dalam aktivitas dakwah dapat diartikan sebagai usaha memperkuat
pernyataan yang diperselisihkan dengan menggunakan argumentasi metode dan etika
yang sebaik-baiknya untuk menegakkan kebenaran dan mencegah kebathilan.
Selain itu, aktivitas dakwah juga dapat
dilakukan dengan menggunakan metode tulisan (bil qalam ), seni, dan bil hal.
Dalam beragam definisi dakwah tetap ada kesamaan dalam hal: proses kesadaran,
pembinaan dan pengembangan, serta mencapai tujuan hidup[1]. Dakwah dengan tulisan
misalnya dapat berupa buku, majalah, surat kabar, spanduk, pamflet, dan lain
sebagainya. Sementara itu, Dakwah lewat seni dapat berupa seni lukis,
seni tari, seni suara atau musik, dan lain sebagainya. Sedangkan dakwah bil
hal dapat berbentuk perilaku yang sopan sesuaidengan ajaran Islam,
memelihara lingkungan, mencari nafkah dengan tekun, ulet, sabar, semangat,
kerja keras, menolong sesama manusia,misalnya mendirikan rumah sakit,
memelihara anak yatim piatu, mendirikan lembaga pendidikan, mendirikan
lembaga-lembaga pekerjaan seperti: pabrik, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Hadist
عن تميم
الداري أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (الدِيْنُ النَّصِيْحَةُ قَلُوْا:
لِمَنْ يَا رَسُلَ الله ؟ قَالَ : للهِ , وَلِكِتَابِهِ , وَلِرَسُوْلِهِ , وَ
لاَئمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ, وَ عَامَّتِهِمْ) رواه البُخَاري وَ مُسْلِمْ وَ
التُّرْمُذِى[2].
- B. Terjemah
Artinya: “Dari tamim ad-dari sesungguhnya Rasulullah
SAW bersabda: “Agama itu nasehat.” Shahabat bertanya, “bagi siapa wahai
Rasulullah?” Rasulullah menjawab “Bagi Allah, kitab Allah, Rasul Allah, bagi
pemimpin islam, dan bagi umat islam ” Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dan
Turmudzi.”
- C. Pengertian
Nasihat dalam segi bahasa bahwa Shohibun Nihayah
berkata, Nasihat adalah kalimat ungkapan dari mengharapkan kebagusan bagi yang
di nasihati dan tidak ada makna lain selain kalimat itu.
Nabi mendefinisikan agama dengan nasihat karena
keagungannya yang dimaksud nabi di sini melingkupi semua nasehat meski dengan
makna umum tapi masih terdapat khilaf karena bedanya Nasehat Allah yatu
iman kepada Allah dan tidak menyekutukannya, mensifati Allah dengan
kesempurnaan, mensucikannya dari segala kekurangan, mematuhi perintahnya
menjauhi larangannya, terus-menerus mentaatinya, menjauhi maksiat dan lain
sebagainya dari perkara yang wajib, dan semua ini hakekatnya untuk kebaikan
seorang hamba yaitu nasehat untuk dirinya dan mengusahakan kebaikan.
Nasehat bagi kitab Allah yaitu iman, bahwasannya firman
Allah itu menghalalkan yang dihalalkan-Nya, mengharamkan sesuatu yang
diharamkan-Nya, tunduk padaNya, mengangan-angan pada maknaNya.
Nasehat bagi Rasulullah Saw yaitu membenarkan apa yang datang
darinya, mengikuti perintah dan menjauhi larangannya, memuliakan haknya,
menghormatinya baik dalam waktu hidup maupun mati, mengetahui sunnah-sunnahnya,
dan menyebarkannya serta melakukannya.
Nasehat bagi pemimpin Islam yaitu memperhatikan yang benar,
mentaatinya dan melakukannya, sedangkan yang dimaksud pemimpin Islam yaitu
kepemimpinannya dalam mengurusi perkara dunia dan menghidupkan ilmu agama dan
menyebarkannya di antara manusia meliputi raja-raja, pemerintah, para ketua,
dan para ulama.
Nasihat bagi umat Islam yaitu menunjukkannya pada kebaikan
di dunia dan akhirat, dan mengajarkan sesuatu yang tidak diketahuinya,
memerintahkan pada kebaikan dan mencegahnya pada kejelekan, dan sebagainya.
Ketahuilah nasehat bagi ummat Islam itu hukumnya fardu kifayah bagi para
ahlinya, dan wajib menurut kadar kekuatannya. Orang Islam tidak boleh putus asa
dan tidak boleh takut dalam melakukan kebaikan, karena takut itu termasuk sifat
pengecut
Nasehat yang baik maksudnya memeberikan nasihat pada
orang lain dengan cara yang baik, berupa petunjuk petunjuk ke arah kebaikan
dengan bahasa yang baik yang dapat mengubah hati, agar nsihat tersebut dapat
diterima, berkenan di hati, enak di dengar, menyentuh perasaan, lurus di
pikiran, menghindari sikap kasar dan tidak boleh mencaci maki/ menyebut
kesalahan audience sehingga pihak obyek dakwah dengan rela hati atau atas
kesadarannya dapat mengikuti ajaran yang di sampaikan oleh pihak subyek dakwah.
Jadi dakwah bukan propaganda yang memaksakan kehendak
kepada orang lain, karena cara ini akan melahirkan munafiqin zul wujud ;
manusia berkepribadian seribu muka dan menuruti kemana angin bertiup. Bukan
begitu caranya dan bukan itu yang dikatakan dakwah melainkan ajakan atau
panggilan yang dilakukan bi al-mauidzah al Hasanah dengan penuh
kesadaran.
Ali Mustafa Yaqub menyatakan bahwa mauidhoh al
hasanah adalah ucapanyang berisi nasihat-nasihat yang baik dimana ia dapat
bermanfaat bagi orang yang mendengarkannya, atau argumen argumen yang memuaskan
sehinnga pihak audience bisa dapat membenarkan apa yang di sampaikan oleh
subyek dakwah
Menurut Filosof Thantawi Jauhari yang dikutip Faruq
Nasution mengatakan bahwa Mauidzah al Hasanah adalah Mauidzah ilahiyah yatu
upaya apa saja dalam menyeru atau mengajak manusia pada jalan kebaikan (ma
yad’u ila al-shaleh) dengan cara rangsangan menimbulkan cinta (raghbah) dan
rangsanagn yang menimbulkan waspada (rahbah).
Cukup sederhana tetapi mengandung ke dalam uraian yang
cukup luas karena raghbah dan rahbah yang dimaksudkan syekh al-islam itu adalah
merupakan kebutuhan emosional dan manfaat ganda dalam kehidupan yang wajar dan
sehat sehingga dalam konteks sosiologis suatu kelompok akan merasakan bahwa
seruan agama (islam) memberi semangat dan kehidupan yang cerah baginya.
Aktifitas dakwah adalah dengan mauidhoh yang mengarah
pada pentingnya manusiawi dalam segala aspeknya. Sikap lemah lembut
(affection) menghindari sikap egoisme adalah warna yang tidak terpisahkan dalam
cara seseorang melamcarkan ide-idenya untuk mempengaruhi orang lain secara
persuasif dan bahkan coersive (memaksa).
Caranya dengan mempengaruhi objek dakwah atas dasar
pertimbangan psikologis dan rasional. Maksudnya, sebagai subjek dakwah harus
memperhatikan semua faktor yang menentukan psikologis dari objek dakwah berupa
frame of reference (kerangka berpikirnya) dan field experience (lingkup
pengalaman hidup dari objek dakwah dan sebagainya). Dalam hal ini nabi memberi
petunjuk melalui sabdanya:
“Berbicaralah dengan mereka (manusia) itu sesuai
dengan kemampuannya”
Jadi setelah mengalami frame of experience dari objek
dakwah, seorang da’i diwajibkan menyampaikan nasehat-nasehatnya dengan nasihat
yang faktual berupa mauidzah hasanah agar pihak obyek dakwah dapat menentukan
pikiran tehadap rangsangan, psikologis yang mempengaruhi dirinya. Dengan kata
lain; bahwa subyek dakwah harus mampu menyesuaikan dan mengarahkan message
dakwahnya sesuai dengan tingkat berpikir dan lingkup pengalaman dari obyek dakwahnya,
agar tujuan dakwah sebagai ikhtiar untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dan
ajaran islam ke dalam kehidupan pribadi/masyarakat dapat terwujud dan benar,
menjadi khairu ummah yaitu umat yang adil dan terpilih (ummatan wasathan)
sehingga terwujudlah ummat yang sejahtera lahir batin, berbahagia di dunia dan
akhirat, dan dapat membenarkan apa yang disampaikan subjek dakwah[4]. Dakwah dengan nasihat dan
pengajaran dengan disertai contoh-contoh yang baik sesuai dengan tingkat
pemikiran objek dakwah.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
metode mau’idhah hasanah. Artinya dakwah dengan nasihat dan
pengajaran dengan disertai contoh-contoh yang baik sesuai dengan tingkat
pemikiran objek dakwah
Artinya: “Dari tamim ad-dari sesungguhnya Rasulullah
SAW bersabda: “Agama itu nasehat.” Shahabat bertanya, “bagi siapa wahai
Rasulullah?” Rasulullah menjawab “Bagi Allah, kitab Allah, Rasul Allah, bagi
pemimpin islam, dan bagi umat islam ” Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dan
Turmudzi.”
Nasehat bagi Allah yaitu iman kepada Allah dan tidak menyekutukannya,
mensifati Allah dengan kesempurnaan, mensucikannya dari segala kekurangan,
mematuhi perintahnya menjauhi larangannya, terus-menerus mentaatinya, menjauhi
maksiat dan lain sebagainya dari perkara yang wajib, dan semua ini hakekatnya
untuk kebaikan seorang hamba yaitu nasehat untuk dirinya dan mengusahakan
kebaikan.
Nasehat bagi kitab Allah yaitu iman, bahwasannya firman
Allah itu menghalalkan yang dihalalkan-Nya, mengharamkan sesuatu yang
diharamkan-Nya, tunduk padaNya, mengangan-angan pada maknaNya.
Nasehat bagi Rasulullah Saw yaitu membenarkan apa yang datang
darinya, mengikuti perintah dan menjauhi larangannya, memuliakan haknya,
menghormatinya baik dalam waktu hidup maupun mati, mengetahui sunnah-sunnahnya,
dan menyebarkannya serta melakukannya.
Nasehat bagi pemimpin Islam yaitu memperhatikan yang benar,
mentaatinya dan melakukannya, sedangkan yang dimaksud pemimpin Islam yaitu
kepemimpinannya dalam mengurusi perkara dunia dan menghidupkan ilmu agama dan
menyebarkannya di antara manusia meliputi raja-raja, pemerintah, para ketua,
dan para ulama.
Nasihat bagi umat Islam yaitu menunjukkannya pada kebaikan
di dunia dan akhirat, dan mengajarkan sesuatu yang tidak diketahuinya,
memerintahkan pada kebaikan dan mencegahnya pada kejelekan, dan sebagainya.
Ketahuilah nasehat bagi ummat Islam itu hukumnya fardu kifayah bagi para ahlinya,
dan wajib menurut kadar kekuatannya. Orang Islam tidak boleh putus asa dan
tidak boleh takut dalam melakukan kebaikan, karena takut itu termasuk sifat
pengecut
- Saran
Bagi ummat muslim yang diwajibkan untuk berdakwah,
segeralah dikerjakan. Akan tetapi biarlah ilmu dari yang lebih mengetahui,
sementara kita berusahalah mengajak pada Islam dengan lemah lembut dan tanpa
paksaan.
DAFTAR PUSTAKA
Syukir, Asmuni. 1983. Dasar-dasar Strategi Dakwah
Islam. Surabaya: Al Ikhlas
Al adabun Nabawi.
Muriah, Siti. 2000. Metodologi Dakwah Kontemporer.
Yogyakarta: Mitra Pustaka
Ali Mustafa Yaqub. 1997. Sejarah dan Metode Dakwah
Nabi. Jakarta: Pustaka Firdaus
[1] Asmuni Syukir, Dasar-Dasar
Strategi Dakwah Islam. (Surabaya: Al Ikhlas, 1983). Halm. 20
[2] Al Adabun Nabawi. Halm. 10
[3] DRA. Siti Muriah, Metodologi
Dakwah Kontemporer. (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000). Halm. 47
[4] Ali Mustafa Yaqub, Sejarah dan
Metode Dakwah Nabi. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1997). Halm. 121
No comments:
Post a Comment